Saturday, May 26, 2018

SOP DISTRIBUSI TEGANGAN LISTRIK

SOP = STANDING OPERATING PROCEDURE

PENGERTIAN
Adalah suatu bentuk  ketentuan tertulis berisi prosedur / langkah-langkah kerja yang dipergunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan.
Dalam bahasa Indonesia SOP disebut dengan Prosedur Tetap dan disingkat Protap.
SOP Pengoperasian  kubikel 20 KV berarti ketentuan tentang prosedur / langkah – langkah kerja untuk mengoperasikan kubikel 20 kv pada pengoperasian instalasi atau jaringan distribusi 20 KV . 
SOP dalam pengoperasian Sistem Jaringan Distribusi dan peralatan berikut petugasnya, terdiri dari :
a.  SOP Sistem Jaringan Distribusi,
b.  SOP Komunikasi  dan
c.  SOP Lokal Jaringan Distribusi.

TUJUAN SOP
Pengoperasian  Kubikel 20 KV berarti membuat peralatan yang ada di kubikel bekerja atau tidak bekerja, dialiri arus listrik atau dipadamkan dari aliran arus listrik. Dampak  dari pengoperasian  kubikel berarti jaringan distribusi dibebani atau dikosongi bebannya, instrumen sebagai kelengkapannya bekerja atau tidak bekerja sehingga mempengaruhi kerja peralatan listrik sebelum maupun sesudah kubikel.
Contoh :
@ Akibat  pengoperasian kubikel terhadap sistem dan peralatan listrik lain
Apabila  kubikel 20 KV di Gardu Induk sebagai alat hubung penyulang dimasukkan, maka pada sisi hulu yaitu Trafo GI dan Generator Pembangkit yang melayani  trafo GI akan mendapat beban sebanyak yang tersambung dari penyulang. Beberapa dampak yang timbul antara lain tegangan Trafo GI dan Generator Permbangkit menjadi turun, sehingga perlu pengaturan. Tetapi akibat buruk dapat terjadi misalnya, pada Trafo GI atau Generator Pembangkit terjadi beban lebih atau overload sehingga terjadi Trip bahkan dapat terjadi pemadaman total.
Sebaliknya pelepasan beban juga dapat berdampak kurang baik, misalnya tegangan trafo atau generator akan naik melebihi batas yang dapat merusak peralatan listrik.

@ Akibat pengoperasian terhadap personil
Pengoperasian kubikel 20 KV pada jaringan atau instalasi beban di sisi hulu tanpa ada koordinasi dengan pihak lain di sisi hilir : pemakai listrik , pihak  pemeliharaan , dapat menyebabkan terjadi kecelakaan terhadap personil.
Dari contoh di atas dapat disimpulkan bahwa akibat dari pengoperasian kubikel dapat menyebabkan terjadinya kondisi yang tidak aman dan kerugian material.
Untuk menghindari hal  tersebut maka dibuatlah SOP yang berisi  prosedur langkah-langkah yang tertata guna melaksanakan kegiatan.

  KOMPONEN DALAM SOP
Beberapa komponen penting yang tertulis pada SOP Pengoperasian Kubikel 20 KV antara lain :

Pihak Yang Terkait
Yaitu pihak-pihak yang berkepentingan dan terkena dampak akibat pengoperasian kubikel 20 KV. Keterkaitan ini dilakukan dalam bentuk komunikasi yang dilakukan dapat berupa tertulis / surat ataupun komunikasi langsung / lisan bertujuan agar semua pihak berkoordinasi  dapat mengantisipasi terjadinya kondisi kurang aman atau mencegah kerusakan material akibat dioperasikannya kubikel. Dalam berkomunikasi  baik lisan maupun tertulis dibuat berupa format yang standar untuk mencegah kesalahan presepsi dari pihak-pihak yang terkait . Waktu berkomiunikasi / berkoordinasi  yang digunakan selalu pada batas standar agar dalam mengambil keputusan tidak berlarut-larut.
Di Operasional Distribusi pengaturan tentang berkomunikasi ini dibuat menjadi SOP Komunikasi.
Pihak yang terkait pada pengoperasian Kubikel 20 KV antara lain :
ü  Untuk instalasi kubikel  baru beberapa pihak yang terkait antara lain, team Komisioning , Pengatur Distribusi / Piket Pengatur, Konsumen.  Berkoordinasi dengan team komisioning adalah untuk mengetahui dan memastikan bahwa instalasi kubikel yang akan dioperasikan dalam keadaan aman. Berkoordinasi dengan Pengatur Distribusi / Piket Pengatur adalah agar keadaan jaringan dipastikan siap dibebani atau dipadamkan maupun aman dari adanya kecelakaan kerja bagi personil di lokasi pengoperasian kubikel dimaksud maupun di luar lokasi yang berhubungan dengan jaringan yang akan dioperasikan. Sedangkan berkoordinasi dengan Konsumen bertujuan agar konsumen  tahu akan adanya listrik di tempat konsuman dan segera memanfaatkannya. Selain itu agar konsumen mengantisipasi hal-hal yang mungkin dapat menyebabkan kecelakaan akibat listrik.
ü  Untuk instalasi lama beberapa pihak yang terkait antara lain, Pengatur Distribusi / Piket Pengatur, Pihak Pemeliharaan, Pelayanan Pelanggan dan Konsumen. Berkoordinasi dengan Pengatur Distribusi dan Konsumen tujuannya adalah sama dengan pengoperasian Instalasi Kubikel baru. Berkoordinasi  dengan pihak pemeliharaan adalah untuk mengetahui maksud / tujuan pengoperasian termasuk pemadaman kubikel, lama waktu dipeliharanya dan kondisi kubikel paska pemeliharaan. Sedangkan berkoordinasi dengan Pihak Pelayanan Pelanggan adalah berkaitan dengan pemberitahuan formal kepada Pelanggan akan adanya pemadaman / pengoperasian jaringan .

Perlengkapan Kerja
Perlengkapan kerja untuk  meleksanakan pengoperasian kubikel dengan baik dan aman harus dipenuhi spesifikasi dan jumlahnya. Memaksakan bekerja dengan peralatan seadanya berarti mengabaikan adanya resiko bahaya kecelakaan dan kerusakan yang bakal terjadi. Pemeriksaan terhadap jumlah dan kondisi perlengkapan kerja harus dilakukan secara rutin .
Yang dimaksud dengan perlengkapan kerja adalah sebagai berikut :
ü  Perkakas kerja
ü  Alat bantu kerja
ü  Alat Ukur
ü  Alat Pelindung Diri ( APD ) atau Alat K3
ü  Berkas Dokumen Instalasi Kubikel 20 KV yang akan dioperasikan
ü  Lembaran Format berupa Check-List Pelaksanaan dan Pelaporan.

 Prosedur Komunikasi
Berisi tentang urutan berkomunikasi dengan pihak yang terkait dengan dari mulai persiapan pengoperasian, saat pengoperasian sampai pelaporan pekerjaan.
Peralatan yang digunakan untuk berkomunikasi dapat berupa telepon atau handy-talky ( HT ) dengan menggunakan bahasa yang sudah distandarkan. Penyimpangan terhadap ketentuan berkomunikasi dapat menyebabkan  terjadinya  gangguan operasi bahkan kecelakaan kerja.

Prosedur Langkah-langkah Kerja
Berisi tentang urutan dalam melaksanakan pekerjaan di lokasi pengoperasian kubikel, mulai dari persiapan pekerjaan, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan pekerjaan sampai pelaporan pekerjaan.
Setiap langkah dilaksanakan secara berurutan sesuai tertulis di SOP. Penyimpangan terhadap langkah-langkah tersebut dapat menyebabkan kegagalan operasi bahkan dapat terjadi kecelakaan kerja.
Setiap langkah yang menyebabkan perubahan posisi kubikel harus dimintakan persetujuan Pengatur Distribusi /  Piket Pengatur dan melaporkan setelah pelaksanaannya. Hal tersebut disampaikan langsung dengan  menggunakan peralatan komunikasi langsung dan melaporkannya dalam bentuk tulisan dilengkapi dengan kronologis  berdasarkan waktu.

PEMBUATAN SOP
Untuk membuat SOP perlu diperhatikan beberapa hal, yaitu :
ü   Keterlibatan pihak-pihak yang terkait dengan pengoperasian kubikel 20 KV untuk membuat ketentuan berkoordinasi.
ü   Kondisi jaringan berupa data kemampuan Trafo GI, Kemampuan Hantar Arus      ( KHA ) hantaran penyulang, pemanfaatan energi listrik pada konsumen.
ü   Struktur jaringan
 SOP SISTEM JARINGAN DISTRIBUSI
SOP Jaringan Distribusi adalah aturan atau pedoman bagi Operator/teknisi untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan pengawasan dan pengoperasian Instalasi Jaringan Distribusi pada kondisi normal, kondisi gangguan, kondisi pemulihan dan kondisi darurat.
SOP Sistem Jaringan Distribusi dibuat dengan memperhatikan kemampuan peralatan yang terpasang dan konfigurasi serta fungsi Jaringan Distribusi.
Adapun didalam SOP Sistem Jaringan Distribusi terdapat panduan pada beberapa kondisi, yaitu :

SOP Kondisi Normal :
Operator/teknisi melakukan pengawasan / mensupervisi Jaringan Distribusi dan melaksanakan perintah Dispatcher/APD untuk manuver perbaikan sistem maupun pemeliharaan Jaringan Distribusi serta kebutuhan lainnya.

SOP Kondisi Gangguan :
Operator/teknisi melakukan tindakan seperti :
·         Periksa dan pastikan bahwa penunjukan kV meter sudah menunjuk  0 ( nol ) kV untuk JTM
·         Periksa dan yakinkan serta catat jika ada pmt yang trip di GI maupun Gardu Hubung (GH) dan kelainan-kelainan yang terjadi.
·         Periksa dan catat semua indikator yang muncul pada panel kontrol, di GI atau GH kemudian direset.
·         Periksa dan catat semua indikator rele yang muncul pada panel  proteksi, kemudian direset.
·         Laporkan kepada Dispatcher APD.
·         Laporkan kepada Piket APJ/Cabang.

  SOP Kondisi Pemulihan :
·         Operator/teknisi melakukan tindakan manuver atas perintah Dispatcher kemudian melaporkannya..
 SOP Kondisi Darurat :
·         Tindakan Operator/teknisi Jaringan Distribusi membebaskan peralatan dari tegangan, sehubungan dengan kondisi setempat  seperti ; banjir, kebakaran, huru-hara, instalasi membara yang cukup besar  dll atau kondisi yang dianggap bahaya oleh Operator/teknisi Jaringan Distribusi (dapat dipertanggung jawabkan), selanjutnya Operator/teknisi/ Jaringan Distribusi harus melaporkan kejadian tersebut kepada Dispatcher APD dan Piket APJ/Cabang


PLN TERANG BERSAMA!!!!


Q-HSE DEPARTMENT


Q-HSE DEPARTMENT
Quality, Health, Safety & Environment

Adapun penyebab tingginya angka kecelakaan ditempat kerja ada dua hal yaitu : Unsafe Action dan Unsafe Condition.
A. Unsafe Action : tindakan – tindakan yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.

1. Adanya Percampuran Bahan- Bahan Kimia
Bahan – bahan kimia sangat berbahaya bagi para pekerja, dimana jika sampai bercampur baur antar sesama bahan kimia dapat menyebabkan keracunan dan bahkan ledakan yang sangat dahsyat sehingga akan dapat merugikan para pekerja itu sendiri. Contoh : Jika bahan kimia Natrium bercampur dengan H2O dapat menyebabkan ledakan yang sangat dahsyat. Apalagi jika kadar Natriumnya cukup tinggi dan sangat banyak.

2.Membuang Sampah Sembarangan Tempat
Hal seperti ini sungguh sangat sering ditemukan di berbagai tempat kerja. Masih banyaknya para pekerja yang kurang sadar akan pentingnya kebersihan tempat kerja. Namun disini bukan hanya melihat dari segi kebersihan tetapi juga melihat segi keamanan dalam melakukan pekerjaan. Jika sampai sampah- sampah tersebut tidak dibuang pada tempatnya akan dapat menyebabkan kerugian bagi pihak perusahaan khususnya bagi para pekerja sendiri. Sebagai contoh : jika membuang kulit pisang dan oli bekas disembarang tempat akan menyebabkan para pekerja menjadi terpeleset sehingga akan terjatuh. Apalagi jika sampai ada anggota tubuhnya yang terluka, seperti patah tangan dan kaki. Dengan demikian para pekerja tidak dapat melakasanakan tugasnya sebagaimana mestinya sehingga akan dapat menurunkan produksi dan produktivitas dari perusahaan sehingga perusahaan akan merugi.

3.Bekerja Sambil Bercanda dan Bersenda Gurau.
Ini merupakan suatu perilaku yang harus dihilangkan karena dapat mengakibatkan kejadian yang sangat fatal sehingga tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapai juga dapat menyebabkan kerugian non material. Contoh : ketika para pekerja sedang melakukan tugasnya menuangkan semen kedalam mesin pencetak, tiba- tiba ada salah seorang pekerja lainnya mengejutkannya dari belakang sehingga secara tidak sengaja dia tersentak hebat dan tanpa dia sadari tangannya masuk kedalam mesin pencetak. Mungkin bisa kita tebak apa yang terjadi selanjutnya. Benar, tangan para pekerja tersebut patah dan terputus sehingga akan dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi para pekerja itu sendiri, dimana kerugian yang diderita bukan merupakan kerugian material melainkan kerugian non material.

4.Mengerjakan Pekerjaan Yang Tidak Sesuai Dengan Skill / Keterampilan
Dalam melaksanakan pekerjaan, kita harus menguasai bidang pekerjaan tersebut. Hal ini dikarenakan agar dapat mencegah terjadinya kesalahan dan kecelakaan dikemudian hari. Contoh : Seorang petugas mesin harus mampu menguasai segala macam bagian pada mesin seperti tombol kerja alat dan mengetahui fungsinya masing- masing. Jangan sampai salah tekan karena akan mengakibatkan kecelakaan yang sangat fatal bagi para pekerja lainnya.

5. Tidak Melaksanakan Prosedur Kerja dengan Baik
Para pekerja yang tidak melaksanakan prosedur kerja dengan baik akan dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan tempat ia bekerja khususnya bagi para pekerja itu sendiri. Contoh : para pekerja pada bagian las besi di haruskan menggunakan kaca mata pelindung, tetapi para pekerja tersebut tidak menghiraukannya sehingga percikan api yang berasal dari besi yang dilas mengenai matanya dan menyebabkan kebutaan.


B. Unsafe Condition : kondisi – kondisi yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.

1.Tempat Kerja Yang Tidak Memenuhi Standar / Syarat.
Tempat kerja yang tidak memenuhi standar dan syarat kesehatan dan keselamatan kerja dapat mengakibatkan penurunan daya produksi dan produktifitas. Selain itu juga dapat mengakibatkan dampak yang negative bagi para pekerja itu sendiri. Contoh : kurangnya ventilasi udara yang cukup sehingga tidak adanya pergantian udara didalam ruangan kerja dan membuat para pekerja kekurangan oksigen dan dapat mengakibatkan pingsan ketika sedang bekerja. Selain itu, pencahayaan dan penerangan yang kurang dapat menggangu para pekerja dalam melaksanakan tugas sebagai mana mestinya. Bahkan dengan pencahayaan yang terlalu berlebih juga akan dapat merusak mata. Oleh karena itu, dalam pencahayaan harus biasa- biasa saja, jangan sampai terlalu terang dan jangan sampai terlalu redup.

2.Alat Pelindung Diri Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Telah di Tetapkan.
Perusahaan harus menyediakan Alat Pelindung Diri ( APD ) yang cukup dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika Alat Pelindung Diri ( APD ) yang disediakan tidak memenuhi standar, maka akan mengakibatkan kecelakaan yang dapat merugikan pihak perusahaan dan para pekerja. Contoh : Helm yang digunakan oleh para pekerja harus terbuat dari bahan yang tahan terhadap benturan benda keras. Misalkan helm tersebut tahan terhadap benturan balok maupun batu bata. Jika helm yang digunakan tidak tahan terhadap bahan- bahan yang telah tersebut diatas maka akan mengakibatkan kerugian yang sangat besar khususnya bagi para pekerja itu sendiri karena dapat mengakibatkan geger otak.

3. Kebisingan di Tempat Kerja.
Suara yang berlebihan dan dapat menggangu konsentrasi para pekerja dalam melaksanakan tugasnya disebut dengan kebisingan. Kebisingan pada sebuah tempat kerja memang tidak dapat dihindarkan apalagi jika bergerak dalam bidang permesinan. Oleh karena itu pihak perusahaan harus mencari solusi yang tepat sehingga hal tersebut dapat diatas dengan baik tanpa adanya masalah dikemudian hari. Contoh : Untuk mencegah kebisingan, maka pihak perusahaan memberikan alat pelindung telinga ( pendengaran ) seperti Handsfree. Adapun Handsfree yang diberikan harus sesuai dengan standar, dimana setelah menggunakan alat tersebut tidak akan dapat menimbulkan efek samping terhadap pendengaran.


4.Waktu kerja atau Jam Terbang Yang Berlebihan.
Para pekerja yang bekerja pada sebuah perusahaan harus menjaga waktu dan jam terbangnya. Jangan terlalu memforsir pekerjaannya sehingga lupa dengan hal- hal yang lainnya. Pihak perusahaan pun jangan memaksa para pekerjanya agar bekerja lembur dan melebihi jam kerja seperti biasanya. Hal ini dikarenakan akan membuat para pekerja merasa lelah dan letih sehingga tidak dapat bekerja secara maksimal. Contoh : Para pekerja bekerja lembur sampai jam 2 malam.

5.Perlakukan Yang Tidak Menyenangkan Dari Atasan
Seorang pimpinan yang baik adalah pimpinan yang dapat memanage anak buahnya agar dapat bekerja dengan baik dan professional. Pimpinan jangan merendahkan anak buahnya dihadapan anak buahnya yang lain karena akan membuat minder anak buah tersebut. Dengan demikian para pekerja tidak dapat bekerja dengan baik dan produktif. Jangan pernah membentak maupun mengunakan kekerasaan fisik dalam mneghadapi para pekerja karena hal ini bukan mencerminkan kita sebagai seorang pimpinan. Contoh : pimpinan menampar salah seorang pekerja di hadapan para pekerja lainnya.